Pengadilan Singapura pada Kamis (15/8) mendakwa dua mantan bankir karena membantu sekelompok warga negara asing yang dihukum tahun lalu karena terlibat kejahatan keuangan senilai $2,2 miliar. Kasus itu menjadi kejahatan keuangan terbesar di pusat keuangan Asia tersebut.
Menurut pernyataan Kepolisian Singapura dan dokumen pengadilan, Wang Qiming dan Liu Kai adalah manajer hubungan dan warga negara China yang bekerja di Citibank dan bank swasta Swiss Julius Baer.
Wang, 26, menghadapi 10 dakwaan, termasuk pencucian uang senilai hampir $380.000 atau setara 5,96 miliar rupiah…