JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, ada uang dari 5.000 rekening yang diblokir terkait aktivitas judi online mengalir ke 20 negara.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mencatat, mayoritas dari 20 negara tersebut berada di wilayah Asia Tenggara atau ASEAN.
“Iya demikian (mayoritas di ASEAN),” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: PPATK: Ada Dana Terkait Judi Online Mengalir ke 20 Negara dengan Nilai Signifikan
Ivan mengatakan, nilai transaksi ke negara tersebut juga sangat signifikan.
Namun, ia tidak menjelaskan…